Selasa, 30 Oktober 2012

Persekutuan P2MKB

Persekutuan Pelajar Mahasiswa Keluarga Bomela (P2MKB) merupakan satu wadah yang berada dibawa Klasis Bomela, anggotanya terdiri dari Mahasiswa, Pelajar dan Keluarga yang berdomisili di seluruh Indonesia. P2MKB pusat terletak di kota Jayapura dengan alamat : Jl. Abepantei No. 04 Kompleks kantor Perwakilan KPA dan YAKPESMI, RT/W : 02/01, Kelurahan Awiyo Distrik Abepura, Kota Jayapura Provinsi Papua - Indonesia.
 Visi :
  1. Menjadi pribadi yang memiliki iman dan berpengetahuan
Misi : 
  1. Melalui persekutuan ini keluarga Bomela menjadi orang yang takut akan Tuhan
  2. Menjadi anggota Gereja yang baik 
  3. Memiliki Perilaku moral yang baik, dalam persekutuan gereja maupun masyarakat
  4. Mampu menginplementasikan ilmu yang ditekuni 
  5. Berjiwa besar bertanggungjawab, cerdas, kritis, inovatif, setia, loyality, mandiri, ulet, disiplin dan ketakwaan.
Adapun tujuan dari pada Persekutuan tersebut, antara lain :
  1. Menjalin hubungan yang kuat dengan Tuhan
  2. mengenal Tuhan secara mendalam
  3. saling berbagi tentang kebenaran melalui pemberitaan Firman Tuhan

Adapun nama-nama yang berhasil melalui Doa anak-anak persekutuan antara lain :
  1. Pdt. Nebius Maling, S.Th
  2. Esab Aruman, S.E, M.M
  3. Sem Walle, S.Th
  4. Obed Maling, S.Pd
  5. Andreas Alya, Amd.Sos
  6. Panus Alya, S.Pak
  7. Yustus Maling, S.Pak
  8. Eliakim Aima, Amd.Kom
  9. Titus Maling, S.H
  10. Bison Maling, S.H
  11. Didimus Maling, S.IP
  12. Paus Maling, S.Pd
  13. Yawal Balyo, Amd.Kes
  14. Firaun Aluwa, Amd.Kes
  15. .......... >>
Dan masih banyak lagi yang belum dimasukan diatas........
Persekutuan P2MKB sudah berjalan belasan tahun, dan  hasil melalui persekutuan ini pun sangat banyak. dimana keberhasilan bidang pendidikan yang sangat banyak dengan jumlahnya maupun kualitas anak-anak persekutuan dalam mengatur sesuatu pun cukup bagus. 
Semoga Doa anak-anak P2MKB tdk menjadi sia-sia tapi terus menghasilkan hasil yang baik.

keberhasilan demi keberhasilan terus ada disetiap tahun maka harap kepada setiap Alumni, Senior dan anggota Persekutuan untuk tetap setia dan tekun dalam menjalankan persekutuan ini..


TAMBANG BATUBARA DI SAMBOKA

Perusahan Tambang batubara yang sedang di Eksplorasi di daerah Kabupaten Yahukimo yang tepatnya pada daerah Samboka ditinjau dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) telah mengorbankan masyarakat awam. hal itu dapat dilihat dari tidak adanya putra daerah yang sementara berkapasitas sebagai seorang Geologist untuk mempengaruhi masyarakat dalam pembagian persen (%) hasil tambang batubara setelah tahap Eksploitasi. dengan demikian, harap kepada masyarakat yang memiliki hak hulayat supaya ambil langkah cepat untuk membentuk lembaga LMA yang dapat membantu memediasi antara Investor dan Masyarakat dalam membahas pembagian persen (%) setelah memasuki tahap eksploitasi tambang batubara.

jika hal ini tidak dilakukan secepatnya maka langkah berikutnya adalah membuat satu komitmen/janji dengan pihak perusahan untuk kepentingan bersama masyarakat yang mempunyai hak hulayat. karena informasi yang saya dengar sekarang yang terjadi di samboka ini untuk kedepan akan menguntungkan perusahan karena belum ada SDM yang memadai, Lembaga LMA belum ada dan belum ada Pro-kontrak antara perusahan dan masyarakat setempat.

dengan demikian, harap pihak perusahan harus lebih mengerti dengan keadaan daerah tambang batubara yang belum ada 3 komponen utama diatas. supaya kedepan jangan lagi ada perselisihan antara masyarakat dengan pihak perusahan. dan jangan pernah mementingkan kepentingan sekelompok orang yang hanya mencari keuntungan sendiri sementara masyarakat lain terlantar..

By. PANUEL MALING
      (Geologist Junior)

“ KORUPSI STRUKTURAL DI TANAH PAPUA BARAT “

“ KORUPSI STRUKTURAL DI TANAH PAPUA BARAT “
“ MENGGUNAKAN DANA OTONOMI KHUSUS BAGI KEPENTINGAN PRIBADI DAN KELOMPOK LALU MEMBUAT SENGSARA MASYARAKAT ADAT PAPUA BARAT, BERBUNTUT SEMAKIN MENGUATNYA TUNTUTAN ASPIRASI PAPUA BARAT MERDEKA SEBAGAI AKIBAT PELAYANAN PEMERINTAHAN YANG BURUK DAN DIANGGAP GAGAL .”
Oleh; Dorus Wakum
Mengapa Provinsi Papua dan Papua Barat masuk dalam daftar urutan pertama dan kedua provinsi termiskin di Indonesia?, hal ini tidak seimbang dengan besarnya dana otonomi khusus yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat ke Tanah Papua Barat, belum lagi APBD, APBD-P, Dana Ibah dari pusat melalui berbagai departemen maupun kementerian, tetapi realita pembangunan infrastruktur yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat tidaklah berarti apa-apa.
Kemampuan Para Pemimpin di Tanah Papua Barat dalam melayani warga masyarakat patut dipertanyakan, dengan banyaknya gelar yang disandang tidak serta merta merubah pelayanan pemerintahan daerah bagi masyarakat, tetapi sebaliknya korupsi semakin marak dan meluas. Apa sesungguhnya yang menyebabkan masyarakat adat papua dan papua barat tetap hidup dibawah garis kemiskinan.
Menurut hasil Sensus BPS 2010, bahwa Provinsi Papua Barat dan Papua menempati urutan pertama dan kedua, BPS mencatat sejumlah wilayah masih menghadapi persoalan kemiskinan yang tinggi. Bahkan, angka kemiskinan yang tertinggi itu justru terjadi di wilayah dengan kekayaan sumber alam melimpah, seperti Papua dan Papua Barat. Prosentase angka kemiskinannya mencapai 34-36 persen, jauh lebih besar dibandingkan rata-rata nasional sebesar 13,33 persen.
Selain Papua, propinsi lain yang memiliki prosentase penduduk miskin tinggi adalah Maluku, Nusa Tenggara, Aceh, Bangka Belitung dan lainnya. Jumlah penduduk di propinsi-propinsi tersebut yang memang tidak sebanyak di Jawa, tetapi secara prosentase dibandingkan total penduduk di wilayah tersebut, kelompok orang miskinnya sangat tinggi.
Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melansir Provinsi terkorup di Indonesia selain, diantaranya; 1). Provinsi DKI Jakarta dengan kerugian negara sebesar Rp 721.519.140.000 (715 kasus). 2). Provinsi Aceh Rp 669.849.650.000 (629 kasus). 3). Provinsi Sumatera Utara Rp 515.569.770.000 (334 kasus). 4). Provinsi Papua Rp 476.986.970.000 (281 kasus). 5). Provinsi Kalimantan Barat Rp 289.858.520.000 (334 kasus). Dan 6). Provinsi Papua Barat Rp 169.053.340.000 (514 kasus). Hal ini membuktikan bahwa benar-benar papua dan papua barat terpuruk dalam pengelolaan anggaran negara selama 2005-2011.
Sementara dari hasil audit BPK-RI bahwa pengelolaan Dana Otonomi Khusus sejak 2002-2010, dari dana Otsus senilai Rp. 28.842.036.297.420,00. Yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp. 19.113.680.046.146,00 untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dari hasil audit BPK-RI bahwa terdapat temuan pencairan dana otonomi khusus yang dilakukan oleh Gubernur,Bupati, Wali Kota, dan Kepala SKPD se Provinsi Papua dan Papua Barat tidak sesuai peruntukannya.
Salah satu contoh adalah kebijakan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu,SH dan Kepala BPKAD Provinsi Papua Dr. Ahmad Hatary yang telah mendepositokan Dana Otsus senilai Rp. 1,2 Trilyun di Bank Pembangunan Daerah Papua (BPD) dan Bank Mandiri Cabang Utama Jayapura yang mana Dr. Ahmad Hatary melakukan pemindahbukuan tanpa menggunakan mekanisme SP2D dan SPM, sehingga dapat diduga bahwa penggunaan dana tersebut tidak jelas peruntukannya.
Dari hasil Sensus BPS 2010, bahwa Provinsi Papua Barat dan Papua berprestasi pada tingkat termiskin di Indonesia, selanjutnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melansir predikat provinsi terkorup di indonesia; dimana Papua menempati urutan ke 4 , sementara Papua Barat urutan ke 6 sejak 2005-2010. Dari Dana APBN,APBD, termasuk Dana Otsus senilai Rp. 28,8 Trilyun dengan kerugian negara yang wajar diduga senilai Rp. 19,1 Trilyun.
Untuk hal dimaksud, maka benar bahwa Korupsi Struktural yang selama ini terjadi di Tanah Papua Barat , sejak digulirnya Dana Otonomi Khusus tahun 2002-2010 ternyata telah terjadi banyak terdapat kerugian negara yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,kelompok, dan kroni-kroni para pejabat yang selama ini tidak peduli akan situasi dan kondisi sosial masyarakat adat di tanah papua barat yang mengakibatkan Kemiskinan Akud dan semakin memacu semangat tuntutan Aspirasi Papua Barat Merdeka.
Walhasil, Isu Papua Barat Merdeka dijadikan bargaining oleh para pejabat yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi guna melegalkan perbuatan mereka yang ternyata bejat dan busuk. Maka Pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum sudah seharusnya menangkap dan menahan para pelaku yang selama ini telah membuat jurang pemisah antara rakyat dan pemerintah.

“ Korupsi adalah suatu tindakan busuk dan jahat yang dilakukan oleh orang pribadi, kelompok maupun korporasi untuk memperkaya diri dengan menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan yang mengakibatkan kemiskinan bagi orang lain dan negara dirugikan”.

HANCUR DIATAS KEMISKINAN (UKAM SENGSARA EPISODE KE-2)

Foto : Lokasi Tambang Emas di Mosomdua (Doc: Tim Penolakan, 25/8/2018) Memasuki era Revolusi Industri 4.0, negara-negara maju seper...