Prihatin Terhadap Persatuan dan Kemajuan daerah UKAM
Foto Kegiatan Musorma I IS--UKAM
Hadirnya Ikatan Suku Una, Kopkaka, Arimtab, Arupkor, Mamkor dan Momuna yang disingkat IS-UKAM sebagai pemersatu 6 Suku di daerah pegunungan dan daerah dataran rendah dari wilayah Timur kabupaten Yahukimo, Wilayah Barat Kabupaten Pegunungan Bintang, Wilayah Utara Kabupaten Asmat, Wilayah Barat Laut Kabupaten Bovendigoel tepatnya pada 2 Pebruari 2013 ini menjadi sebuah mimpi siang hari bagi masyarakat dan pemimpin UKAM semata. Hal ini dapat terlihat dari sebagian masyarakat dan pemimpin serta mahasiswa/pelajar yang tidak akui hadirnya IS-UKAM ini. sehingga slogan/motto IS-UKAM "Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh" menjadi kenangan masa pembentukan wadah ini.
Tema Musorma I IS-UKAM
Sebelum hadirnya IS-UKAM orang ukam sendiri belum sadar kalau kita sebetulnya berada pada satu wilayah yang sangat luas dengan berbagai bahasa dan budaya, namun demikian, hadirnya IS-UKAM dapat memperjelas keberadan suku-suku di dalam satu ikatan suku yang disebut IS-UKAM. namun demikian, sebagaian masyarakat luas tidak mengakui akan ikatan ini dan mereka menganggap bahwa ikatan ini tidak sah dan dianggap pembentukan dilakukan oleh sekelompok orang (satu daerah) dengan kepentingan tertentu. tidak sadar kalau Ikatan ini berdiri untuk menyatukan keberagaman suku, bahasa dan daerah yang ada di wilayah tersebut diatas.
PANDANGAN YANG SALAH
1. IS-UKAM dianggap tidak sah..
2. IS-UKAM dianggap milik orang-orang tertentu
3. IS-UKAM dianggap dibentuk untuk kepentingan politik semata.
4. IS-UKAM dianggap sebagai wadah Introversi
5. dan lain-lain
TUJUAN IS-UKAM
1. Meningkatkan persatuan
dan kesatuan masyarakat serta memupuk kembangkan kepercayaan diri harkat dan
martabat masyarakat suku UKAM.
2. Mempertahankan
kedaulatan untuk mengembangkan hak ekonomi, sosial budaya sistem pemerintahan masyarakat
suku UKAM
3. Memperjuangkan Hak-Hak Masyarakat
4. Mencerdaskan dan meningkatkan kemampuan masyarakat UKAM melalui
pendidikan formal dan non formal.
5.
mempertahankan dan mengembangkan kearifan lokal untuk
melindungi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandungnya.
6.
mengembangkan proses pengambilan keputusan yang
demokratis.
7.
membela dan memperjuangkan pengakuan penghormatan
perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat UKAM.
KEKOKOHAN IS-UKAM
1. Didirikan berdasarkan UU RI. No 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
2. Telah Disahkan AD/ART IS-UKAM pada Musorma I tahun 2013
3. Sedang Mengurus Akte Notaris IS-UKAM
4. Terdaftar di Kesbang Kabupaten Yahukimo
IS-UKAM telah diakui oleh Lembaga Pemerintah, LSM, Lembaga Adat dan masyarakat luas diluar dari orang UKAM tapi toh... kenapa orang UKAM sendiri tidak mau mengakui akan keberadaan IS-UKAM??
Dengan demikian, jika kita berbicara persatuan dan kesatuan di UKAM tanpa melalui IS-UKAM kita sedang bermimpi di siang hari.. bagaimana mungkin orang akan bersatu tanpa ada wadah pemersatu.. terbentuknya IS-UKAM saja banyak orang tidak akui, apa lagi berbicara persatuan tanpa ada wadah yang jelas.... "Selagi masih ada serigala ditengah-tengah domba, maka domba-domba tersebut tidak akan bersatu dan berjalan sesuai komando Gembala, selain bercerai berai".
Ayo, Marilah kita sama-sama menuju UKAM yang baru, tanpa pandang bulu. sebab itulah yang berkenan dihati Tuhan terutama dan dihati para pejuang daerah UKAM yang telah mendahului kita.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai akan jasa para pahlawannya" kata Bungkarno.
Teleb!
Komentar
Posting Komentar