Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 29, 2018

ILLEGAL EXPLORATION : PEMILIK HAK ULAYAT MENJADI PENONTON DI KAMPUNG KOTAIM DAN KAWE

Gambar
Eksplorasi Emas yang dilakukan di Kampung Kotaim dan Kawe menyimpan sejuta cerita unik yang berbau konyol. Bagaimana tidak! masyarakat asli yang mempunyai Hak Ulayat menjadi penonton dan pengemis di areal eksplorasi emas secara ilegal di Kampung Kawe dan Kotaim. Hak ulayat dapat dibeli dengan uang Rp. 100.000.000; (Seratus Juta Rupiah) dan 6 (enam) buah unit rumah. Anehnya lagi, BOS pendulang emas melarang masyarakat asli melewati areal yang dipagar karena katanya sudah dibayar lunas. Eksplorasi sendiri sudah berjalan 1 (satu) tahun sejak PT. Brantas yang bekerja menghubungkan jalan trans Oksibil - Dekai menemukan area prospek yang mengandung emas di Dusun Kawe dan Kotaim. Hasil pendulangan sudah dipasarkan dimana-mana, tapi efek positif terhadap masyarakat asli tidak ada sama sekali. Justru masyarakat asli menjadi pengemis.  Kini informasi terkait adanya eksplorasi di kampung Kotaim dan Kampung Kawe sudah santer dibicarakan di media masa maupun media online, tapi para peker