“ KORUPSI STRUKTURAL DI TANAH PAPUA BARAT “
“ KORUPSI STRUKTURAL DI TANAH PAPUA BARAT “
“
MENGGUNAKAN DANA OTONOMI KHUSUS BAGI KEPENTINGAN PRIBADI DAN KELOMPOK
LALU MEMBUAT SENGSARA MASYARAKAT ADAT PAPUA BARAT, BERBUNTUT SEMAKIN
MENGUATNYA TUNTUTAN ASPIRASI PAPUA BARAT MERDEKA SEBAGAI AKIBAT
PELAYANAN PEMERINTAHAN YANG BURUK DAN DIANGGAP GAGAL .”
Oleh; Dorus Wakum
Mengapa
Provinsi Papua dan Papua Barat masuk dalam daftar urutan pertama dan
kedua provinsi termiskin di Indonesia?, hal ini tidak seimbang dengan
besarnya dana otonomi khusus yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat ke
Tanah Papua Barat, belum lagi APBD, APBD-P, Dana Ibah dari pusat
melalui berbagai departemen maupun kementerian, tetapi realita
pembangunan infrastruktur yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat tidaklah berarti apa-apa.
Kemampuan
Para Pemimpin di Tanah Papua Barat dalam melayani warga masyarakat
patut dipertanyakan, dengan banyaknya gelar yang disandang tidak serta
merta merubah pelayanan pemerintahan daerah bagi masyarakat, tetapi
sebaliknya korupsi semakin marak dan meluas. Apa sesungguhnya yang
menyebabkan masyarakat adat papua dan papua barat tetap hidup dibawah
garis kemiskinan.
Menurut hasil Sensus BPS 2010, bahwa Provinsi Papua Barat dan Papua menempati urutan pertama dan kedua, BPS
mencatat sejumlah wilayah masih menghadapi persoalan kemiskinan yang
tinggi. Bahkan, angka kemiskinan yang tertinggi itu justru terjadi di
wilayah dengan kekayaan sumber alam melimpah, seperti Papua dan Papua
Barat. Prosentase angka kemiskinannya mencapai 34-36 persen, jauh lebih
besar dibandingkan rata-rata nasional sebesar 13,33 persen.
Selain
Papua, propinsi lain yang memiliki prosentase penduduk miskin tinggi
adalah Maluku, Nusa Tenggara, Aceh, Bangka Belitung dan lainnya. Jumlah
penduduk di propinsi-propinsi tersebut yang memang tidak sebanyak di
Jawa, tetapi secara prosentase dibandingkan total penduduk di wilayah
tersebut, kelompok orang miskinnya sangat tinggi.
Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melansir Provinsi terkorup di Indonesia selain, diantaranya; 1).
Provinsi DKI Jakarta dengan kerugian negara sebesar Rp 721.519.140.000
(715 kasus). 2). Provinsi Aceh Rp 669.849.650.000 (629 kasus). 3). Provinsi Sumatera Utara Rp 515.569.770.000 (334 kasus). 4). Provinsi Papua Rp 476.986.970.000 (281 kasus). 5).
Provinsi Kalimantan Barat Rp 289.858.520.000 (334 kasus). Dan 6).
Provinsi Papua Barat Rp 169.053.340.000 (514 kasus). Hal ini membuktikan
bahwa benar-benar papua dan papua barat terpuruk dalam pengelolaan
anggaran negara selama 2005-2011.
Sementara
dari hasil audit BPK-RI bahwa pengelolaan Dana Otonomi Khusus sejak
2002-2010, dari dana Otsus senilai Rp. 28.842.036.297.420,00. Yang tidak
bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp. 19.113.680.046.146,00 untuk
Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dari
hasil audit BPK-RI bahwa terdapat temuan pencairan dana otonomi khusus
yang dilakukan oleh Gubernur,Bupati, Wali Kota, dan Kepala SKPD se
Provinsi Papua dan Papua Barat tidak sesuai peruntukannya.
Salah
satu contoh adalah kebijakan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu,SH
dan Kepala BPKAD Provinsi Papua Dr. Ahmad Hatary yang telah
mendepositokan Dana Otsus senilai Rp. 1,2 Trilyun di Bank Pembangunan
Daerah Papua (BPD) dan Bank Mandiri Cabang Utama Jayapura yang mana Dr.
Ahmad Hatary melakukan pemindahbukuan tanpa menggunakan mekanisme SP2D
dan SPM, sehingga dapat diduga bahwa penggunaan dana tersebut tidak
jelas peruntukannya.
Dari
hasil Sensus BPS 2010, bahwa Provinsi Papua Barat dan Papua berprestasi
pada tingkat termiskin di Indonesia, selanjutnya Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (FITRA) melansir predikat provinsi terkorup di
indonesia; dimana Papua menempati urutan ke 4 , sementara Papua Barat
urutan ke 6 sejak 2005-2010. Dari Dana APBN,APBD, termasuk Dana Otsus
senilai Rp. 28,8 Trilyun dengan kerugian negara yang wajar diduga
senilai Rp. 19,1 Trilyun.
Untuk
hal dimaksud, maka benar bahwa Korupsi Struktural yang selama ini
terjadi di Tanah Papua Barat , sejak digulirnya Dana Otonomi Khusus
tahun 2002-2010 ternyata telah terjadi banyak terdapat kerugian negara
yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,kelompok, dan kroni-kroni
para pejabat yang selama ini tidak peduli akan situasi dan kondisi
sosial masyarakat adat di tanah papua barat yang mengakibatkan
Kemiskinan Akud dan semakin memacu semangat tuntutan Aspirasi Papua
Barat Merdeka.
Walhasil,
Isu Papua Barat Merdeka dijadikan bargaining oleh para pejabat yang
diduga telah melakukan tindak pidana korupsi guna melegalkan perbuatan
mereka yang ternyata bejat dan busuk. Maka Pemerintah dalam hal ini
aparat penegak hukum sudah seharusnya menangkap dan menahan para pelaku
yang selama ini telah membuat jurang pemisah antara rakyat dan
pemerintah.
“ Korupsi adalah suatu tindakan busuk dan jahat yang dilakukan oleh orang pribadi, kelompok maupun korporasi untuk memperkaya diri dengan menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan yang mengakibatkan kemiskinan bagi orang lain dan negara dirugikan”.
Komentar
Posting Komentar